Partai Politik Islam di Indonesia


Partai Politik Islam

Partai politik sudah sewajarnya jika memperjuangkan hal-hal yang menjadi asas mereka. Salah satunya adalah Islam. Partai politik yang berasaskan Islam selalu eksis di kancah perpolitikan Indonesia sejak zaman pra-kemerdekaan hingga masa kontemporer. Jika menilik sedikit kepada sejarah terbentuknya partai politik dengan asas Islam, terdapat perbedaan yang mendasar antara partai yang menggunakan kepercayaan sebagai wadah perjuangan dan partai yang menggunakan perbedaan kelas sebagai motor perjuangannya.

Sigit Pamungkas di dalam bukunya mengatakan bahwa partai yang mengambil jalur perjuangan kelas membedakan dirinya dari partai lain berdasarkan pandangannya terhadap modal. Sedangkan partai yang mengambil jalur aliran atau kepercayaan membedakan dirinya dengan partai lain berdasarkan pandangannya terhadap dunia dan problematika di dalamnya, dan pandangan terhadap solusi atas problematika tersebut.

Latar Belakang

Dari masa ke masa partai berbasis agama kerap kali muncul di belahan bumi mana pun. Ada empat faktor yang melatarbelakangi kemunculan partai politik berbasis Islam di Indonesia. Pertama, kepercayaan yang dipahami oleh masyarakat di suatu negara tersebut menjadikan agama sebagai sesuatu yang integral dan holistik dalam mengatur segala dimensi, hal tersebut menjadikan agama dan politik sebagai sesuatu yang tidak dapat dipisahkan.

Kedua, berkembangnya anggapan di masyarakat yang berpendapat bahwa kaum agamawan memiliki jasa yang sangat besar dalam memperjuangkan kemer-dekaan. Hal tersebut berimplikasi kepada rasa kepemilikan umat Islam kepada negara ini. Sehingga merupakan hal yang wajar jika mereka ikut andil dalam membentuk pemerintahan dan memengaruhi segala kebijakan-kebijakan yang diambil oleh negara.

Ketiga, dengan jumlah penduduk Indonesia yang mayoritas umat Islam maka mengakibatkan besarnya nilai jual partai yang berbasis Islam. Merupakan hal yang normal jika pemeluk agama Islam memilih partai sesuai dengan ideologi dan kepercayaan yang mereka anut, hal tersebutlah yang menyebabkan besarnya kemungkinan sebuah partai Islam dalam meraup suara.

 Keempat, masyarakat yang beragama Islam menganggap bahwa partai-partai yang mengusung ideologi sekuler dipandang tidak mampu menyuarakan kepentingan mereka. Menurut hemat kami, hal tersebut terjadi karena hadirnya partai politik memang untuk mewakili kepentingan kelompok masing-masing. Jadi masyarakat bisa memilih partai politik yang sesuai dengan ideologi atau cita-cita yang dianutnya.

Asas Islam

Asas partai politik menjadi salah satu instrumen atau faktor sentral bagi penentu keputusan dan arah gerak partai. Asas merupakan pedoman dan pijakan bagi partai politik dalam mengambil sikap dan tindakan pada kondisi-kondisi tertentu. Asas menurut KBBI yaitu, suatu kebenaran yang menjadi pokok atau tumpuan berfikir. Dalam artian, partai politik sebagai sebuah organisasi yang terstruktrur harus meletakkan kebenaran sebagai titik tolak dalam merekonstruksi setiap kebijakan dan tindakan.

Berbagai partai memiliki asas yang menjadi pijakannya, salah satunya adalah asas Islam. Doktrin Islam yang menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia membawa semangat bagi perjuangan politik Indonesia dalam pencapaian tujuan tersebut. Doktrin Islam tidak selalu menyebutkan tentang akhirat, tetapi juga tentang dunia yang harus kita lewati berbagai ujian di dalamnya.

Ketinggian iman seseorang tidak hanya dilihat dari pengamalannya ketika mengerjakan ibadah. Tetapi ketinggian iman dan kedalaman taqwa seseorang dapat dilihat dari perilakunya sehari-hari. Dalam Islam, hasil pengamalan spiritual tersebut harus diaktualisasikan dalam sikap-sikap aktif yang dapat berupa penolakan terhadap regulasi yang tidak adil, protes terhadap kezaliman kekuasaan, dan kesewang-wenangan penguasa.

Hal tersebut dikarenakan Islam sangat memerhatikan bidang-bidang yang mengurusi orang banyak. Maka atas dasar itu, kekusaan dipandang sebagai arena penting bagi Islam untuk mengatur kehidupan agar tidak terjadi kezaliman yang menimpa orang banyak. Dengan kekuasaan pula seseorang akan lebih mudah membuat peraturan dan mengaplikasikannya di dalam sosial masyarakat.

Sejarah Kemunculan Partai Islam

Masyarakat Indonesia memahami Islam sebagai sebuah entitas yang sangat penting dalam kehidupan. Sebagai sebuah kepercayaan yang dianut secara turun-temurun, Islam menjadi pedoman hidup masyarakat Indonesia. Jika kita mengaitkan dengan keberhasilan merebut kemerdekaan, Islam menjadi salah satu faktor yang tidak dapat dipisahkan. Tidak lain dan tidak bukan karena spirit perjuangan yang dilakukan oleh umat Islam pada masa itu.

Pada masa penjajahan Belanda, kesamaan agama (Islam) dijadikan sebagai pemersatu dan alat untuk meraih kepercayaan dikalangan masyarakat pribumi. Islam dijadikan sebagai pemersatu dan perlawanan ketika umat berhadapan dengan penjajah maupun dengan pedangang China. Berdirinya Sarekat Dagang Islam pada tahun 1912 bertujuan untuk melindungi dan mengonsolidasikan pedagang Muslim dari kedua bahaya tersebut.

Dengan tujuan untuk merangkul semua golongan dan membentuk sebuah organisasi yang menjadi wadah umat Islam. Nama Sarekat Dagang Islam resmi diubah pada kongres pertamanya menjadi Sarekat Islam. Selain untuk merangkul semua golongan, pengubahan nama tersebut juga memiliki tujuan untuk menjadikan Sarekat Islam sebagai organisasi yang bergerak di semua bidang tak terkecuali bidang politik.

Akan tetapi dalam realitanya, kalangan Islam tidak berhasil bersatu. Pemetaan umat Islam ke dalam dua kelompok, tradisionalis dan modernis mulai berkembang pada masa ini. Kalangan tradisionalis menganggap keikutsertaan umat terhadap bidang politik belum begitu penting sehingga kalangan pembaharulah yang lebih banyak terlibat dalam politik.

Partai Politik Islam dari Masa ke Masa

Sarekat Islam pada perkembangannya mulai tertarik membahas hal-hal yang non-politik menyangkut sosial masyarakat kaum Muslimin. Sarekat Islam pernah menerbitkan sebuah tafsiran Al-Quran yang disusun oleh petinggi Ahmadiyah Lahore. Hal tersebut mengalami pertentangan dari organisasi Muhammadiyah karena terdapat banyak ajaran Ahmadiyah yang dianggap melenceng.

Selain dengan Muhammadiyah, Sarekat Islam juga mengalami pertentangan dari organisasi Persatuan Islam (Persis). Sarekat Islam menganggap bahwa pem-bahasan mengenai masalah-masalah furu’ yang dibesar-besarkan dapat berujung kepada perpecahan umat Islam. Sedangkan Persis menilai pernyataan yang berpendapat perkara furu’ harus dikesampingkan, menyebabkan kemunduran Islam.

Dinamika dikalangan umat Islam yang mulai memanas menjadikan sebuah dorongan untuk dibentuknya wadah kesatuan Umat Islam. Wadah persatuan tersebut kemudian dibentuk dengan nama Majelis Islam A’laa Indonesia. Pada masa pendudukan Jepang, MIAI dibubarkan seperti halnya organisasi-organisasi lainnya dengan alasan dimanfaatkan oleh pejuang kemerdekaan Indonesia.

Sebagai gantinya, Jepang membentuk Majelis Syuro Muslimin Indonesia (Masyumi). Hal tersebut terjadi karena Jepang membutuhkan dukungan rakyat Indonesia dalam perang dunia melalui lembaga agama Islam. Jepang menyadari bahwa Islam adalah agama terbesar di Indonesia, dan umat Islam pada saat itu memiliki tingkat ghirah kepada agama begitu tinggi.

1. Majelis Syuro Muslimin (Masyumi)

Sebagai sebuah partai politik yang berasas Islam, Masyumi didirikan oleh Natsir, Kartosoewiryo, dan Abdul Wahid Hasyim pada 7 November 1945. Pendirian Masyumi tidak lama setelah pemerintah menyerukan pem-bentukan partai-partai. Berdasarkan Muktamar Islam di Yogyakarta, Partai Masyumi disepakati sebagai satu-satunya kendaraan politik umat Islam.

Pada tahun 1952 terjadi permasalahan di internal Partai Masyumi yang mengakibatkan unsur PSII dan NU memisahkan diri. Menurut hemat kami, perpecahan tersebut dikarenakan Masyumi merupakan partai Islam yang bercorak modern dan fundamentalis. Kedua karakteristik tersebut tidak sesuai dengan PSII dan NU yang bersifat lebih tradisional.

Salah satu tokoh yang sangat berpengaruh di partai Masyumi adalah Muhammad Natsir. Natsir merupakan tokoh reformis Islam yang banyak dari pemikirannya berdampak positif bagi Indonesia, salah satu contohnya adalah mosi integral. Natsir merupakan tokoh organisasi Persis yang berideologi Islam Modern dan acap kali menyerang ritual-ritual menyimpang di tengah umat Islam.

Keluarnya unsur tradisional Islam dan banyaknya tokoh-tokoh yang membawa ide pembaharuan Islam menjadikan Masyumi selalu mem-perjuangkan gagasan negara Islam. Pandangan-pandangan politik partai Masyumi yang anti-komunis, anti-sekuler dan selalu berusaha menerapkan dasar negara sesuai dengan syariat Islam.

Pada pemilu pertama tahun 1955, Partai Masyumi memperoleh 21% suara yang menjadikannya berada diurutan kedua setelah Partai Nasional Indonesia. Kemudian pada tahun 1958 terjadi pemberontakan Permesta dan Presiden Soekarno menuduh bahwa Partai Masyumi merupakan otak dibalik pemberontakan tersebut. Akhirnya pemerintah membubarkan Partai Masyumi pada tahun 1960.

2. Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti)

Perti pada awalnya merupakan organisasi Islam tradisional yang lahir dari lingkungan sebuah pesantren di Sumatera Barat. Perti lahir pada tanggal 20 Mei tahun 1930 dengan tujuan untuk menghalau penyebaran dan gerakan kaum Islam modernis sekaligus benteng pertahanan golongan tradisionalis di Minangkabau. Pada tahun 1944 Perti bergabung ke Majelis Islam Tinggi (MIT) di Bukit Tinggi.[1]

Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) bertranformasi menjadi partai sehubungan dengan seruan pemerintah untuk mendirikan partai. Pimpinan Perti memutuskan untuk menjadikan organisasi yang mereka dirikan menjadi sebuah partai politik tersendiri. Dengan diputuskan Perti menjadi partai politik maka dengan otomatis organisasi tradisional  ini keluar dari MIT yang merupakan bagian dari Partai Masyumi.

Perti menganggap bahwa MIT yang kemudian bertranformasi menjadi bagian dari Partai Masyumi kurang memperhatikan aspirasi kalangan tradisionalis. Hal tersebut diakibatkan karena Partai Masyumi memang dipengaruhi oleh kalangan Islam Modernis. Kejelian yang dimiliki pemimpin Perti membuat organisasi tersebut langsung bergerak cepat dengan menjadikan Perti sebagai partai politik.

3. Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII)

Kepekaan H.O.S Tjokroaminoto terhadap bahayanya pemikiran kaum komunis membuat ia mendirikan Partai Syarikat Islam (PSI) pada tahun 1923. Kemudian PSI mengubah namanya menjadi Partai Syarikat Islam Indonesia pada tahun 1929. Terdapat pertentangan yang terjadi antara PSII dan kaum nasionalis, PSII mengatakan bahwa nasionalisme datang dari manusia dan bukan berasal dari tuhan.

Kedatangan Jepang ke Indonesia menyebabkan partai-partai politik tidak lagi aktif. Hal tersebut karena larangan Jepang terhadap semua aktivitas politik. Kemudian Muktamar Islam yang diselenggarakan di Yogyakarta menghasilkan beberapa poin salah satunya bahwa umat Islam hanya menggunakan Partai Masyumi sebagai unsur artikulasi politiknya.

4. Partai Nahdlatul Ulama

Partai Nahdatul Ulama merupakan salah satu sayap juang dari organisasi Nahdatul Ulama yang telah berdiri sejak 31 Januari 1926. Serupa dengan organisasinya, PNU merupakan partai yang berhaluan Islam tradisional yaitu Islam yang menjaga praktik kebudayaan lokal dalam kesehariannya.

Pada tahun 1952, NU telah secara resmi keluar dari Masyumi dan mendirikan partai politik sendiri. Keluarnya NU dari Masyumi disebabkan oleh beberapa faktor yang mendasari. Salah satu faktor yang paling besar adalah pengabaian Masyumi pada saat kabinet Wilopo dengan tidak memberikan jatah menteri kepada NU.

Setelah berbentuk partai, PNU mengikuti pemilu tahun 1955 dan mendapatkan 18% suara. Perolehan suara yang sangat besar tersebut mengantarkan PNU menempati posisi ketiga setelah Masyumi dan PNI. Awalnya PNU memperkirakan hanya mendapat 8 kursi, tetapi berdasarkan hasil pemilu PNU mendapatkan 45 kursi.

Berbeda dari Mohammad Natsir yang menyerukan mosi integral bagi kesatuan bangsa Indonesia, PNU justru lebih menyukai bentuk negara yang federal. Untuk pembahasan ketatanegaraan, PNU beserta partai-partai Islam lainnya mendorong penerapan Islam sebagai dasar negara. Meskipun pada akhirnya PNU menerima UUD 1945 tetapi dengan catatan harus dijiwai dengan semangat Piagam Jakarta.

Kemudian pada proyek kontroversial Soekarno yaitu Nasakom, mayoritas partai-partai Islam menolak gagasan tersebut. Tetapi lain halnya dengan PNU, ia menjadi bagian nasakom yang merepresentasikan unsur agama. Kemudian unsur Islam yang berada dalam nasakom tersebut membentuk sebuah aliansi dengan nama Liga Muslimin dengan anggota NU, Perti, dan PSII. Sementara partai-partai yang menolak gagasan nasakom membentuk aliansi dengan nama Liga Demokrasi.

Kemudian pada tahun 1973, Presiden Soeharto menggagas politik fusi partai. Hal tersebut mengakibatkan partai-partai yang berasas Islam melebur ke dalam PPP. Kemudian pada Muktamar NU ke-27 tahun 1984 menyatakan kembali kepada khittah 1926, yaitu sebagai gerakan diniyah ijtima’iyah. Dengan demikian kiprah NU sebagai partai politik resmi berakhir.

5. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

Sebagai bagian dari desain restrukturisasi politik Orde Baru, negara memandang perlu meneruskan pengendalian partai politik melalui penyederhanaan jumlah partai politik yang ada. Penyederhanaan dilakukan dengan cara pengelompokan dari sepuluh kontestan Pemilu menjadi tiga kelompok. Pertama, kelompok sritual-material; kedua, kelompok material spritual; dan ketiga adalah golongan karya.

Setelah melalui berbagai musyawarah dan perundingan, pada tanggal 5 Januari 1973 berhasil disepakati pendirian partai persatuan pembangunan (PPP). PPP berideologi Islam moderat yang tidak jarang artikulasi yang disampaikan bertentangan dengan pemerintah. Isu-isu yang dikritisi PPP dipandang bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. Seperti Masuknya aliran kepercayaan dalam Garis-garis Besar Haluan Negara, dan asas tunggal pancasila.

Dengan rumitnya dilema yang mewajibkan setiap organisasi me-makai Pancasila sebagai asas tunggalnya, NU membuat kejutan dengan menerima asas tunggal Pancasila lebih dahulu. Akhirnya PPP mengganti asas Islam dengan Pancasila dan lambang ka’bah diganti dengan bintang segi lima. Peraturan ini mulai menunjukkan bahwa pemerintahan orde baru otoriter.

Ditinjau dari sisi elektoral, Partai Persatuan Pembangunan pasca orde baru terus mengalami penurunan perolehan suara. Semakin banyaknya partai yang berkontestasi merupakan salah satu faktor yang menyebabkan penurun-an suara PPP. Selain itu, keterbatasan tokoh besar yang dimiliki PPP menjadikannya tidak lagi eksis di dunia perpolitikan masa kini.

6. Partai Keadilan Sejahtera

Partai Keadilan Sejatera merupakan sebuah partai yang lahir dari keberlanjutan pergerakan mahasiswa yang dahulu memperjuangkan refor-masi. PKS merupakan hasil transformasi dari Partai Keadilan yang tidak mendapatkan suara signifikan pada pemilu 1999. Meskipun Partai Keadilan melebur ke dalam PKS, tetapi ada beberapa hal yang tidak sama di antara kedua partai tersebut.

Salah satunya adalah perbedaan pada manifesto dan program Partai Keadilan yang tidak menyebutkan sama sekali Pancasila dalam artian sangat konservativ. Berbeda dengan PKS yang beraliran Islam modernis, PKS justru menyebutkan Pancasila dalam tujuan partainya. PKS merupakan partai yang dibentuk kalangan cendikiawan Muslim dan aktivis dakwah dari berbagai kampus.

Setelah PK berganti nama menjadi PKS, terjadi kenaikan suara yang signifikan pada pemilu 2004. Suara yang di dapat oleh PKS melonjak sangat drastis, yaitu sekitar 700% dari pemilu sebelumnya yang hanya mendapatkan suara 1,4%. Perolehan suara 7% tersebut hingga tahun 2023 bisa dikatakan masih stagnan dan tidak terjadi perkembangan yang begitu positif.





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Apa itu Politik Uang?